Header Ads Widget

Viral, Karyawan Mie Gacoan Marelan Diminta Resign Usai Mohon Izin Rawat Orang Tua yang Sakit

MEDAN MARELAN– Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh unggahan yang menunjukkan percakapan antara seorang karyawan restoran Mie Gacoan di Marelan, dengan sosok yang diduga sebagai manajernya. Karyawan bernama Febri tersebut dikabarkan diminta untuk mengundurkan diri (resign) sesaat setelah mengajukan permohonan izin tidak masuk kerja untuk menjaga orang tuanya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar, Febri tampak mengajukan permohonan izin dengan sopan sembari menyertakan foto orang tuanya yang sedang terbaring di rumah sakit.


"Pak boleh gak saya ambil cuti besok karena orang tua aku lagi sakit mau minta izin cuti, kalau emang gak bisa off pun gpp pak," tulis Febri dalam pesan tersebut.

Namun, alih-alih mendapatkan simpati atau solusi, balasan dari pihak yang diduga manajer tersebut justru bernada keras. Manajer tersebut memerintahkan Febri untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri.


"Tgl 5 kau terakhir kerja, besok antar surat resign mu. Fahami ya kamu gak akan bisa masuk ke ga**an lagi mau dimanapun," tulis sang manajer. Pesan lain juga menambahkan, "Habis lebaran kirim aja surat resign mu Febri, saya ACC langsung resign mu, liburlah sepuasnya."

Tiga Tahun Mengabdi
Kejadian ini memicu kemarahan publik setelah kerabat korban mengungkapkan bahwa Febri bukanlah karyawan baru. Melalui unggahannya, kerabat tersebut menjelaskan bahwa Febri telah bekerja selama tiga tahun di gerai tersebut dan tetap bekerja secara loyal, bahkan pada hari pertama Lebaran.

"Baru 3 bulan kerja (si manajer), keponakan ku uda 3 tahun kerja bahkan lebaran pertama pun dia kerja. Ini orang tua sakit minta off malah disuruh resign, ingat karma pak," tulis akun yang diduga kerabat Febri.

Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari manajemen pusat Mie Gacoan terkait tindakan oknum manajer di gerai Marelan tersebut. Banyak netizen mendesak adanya perlindungan bagi hak-hak pekerja, terutama dalam situasi darurat keluarga.(AL)

Posting Komentar

0 Komentar