BINJAI – Hukum di Sumatera Utara kembali diuji oleh kebalnya aktivitas ilegal berskala besar. Sebuah gudang misterius di Jalan Baru Megawati, Kecamatan BINJAI, Provinsi sumatra utara , diduga kuat menjadi sarang mafia pengoplosan Crude Palm Oil (CPO). Ironisnya, praktik yang merugikan negara ini terkesan dipelihara dan berjalan mulus tanpa ada tindakan hukum, memicu tudingan miring bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) setempat sengaja "tutup mata" demi setoran.
Berdasarkan investigasi tajam tim media di lapangan, benteng pertahanan mafia ini dirancang sangat rahasia. Lokasi disembunyikan di balik pagar seng tinggi yang terkunci rapat dengan plang intimidatif "Dilarang Masuk", serta dikepung perkebunan kelapa sawit untuk mengelabui publik.
Saat tim media mencoba mengendus lebih dalam, muncul seorang pria berinisial S yang diduga kuat bertindak sebagai pengawas lapangan sekaligus "humas" penutup aib aktivitas haram tersebut. Alih-alih memberikan klarifikasi logis, respons dari pihak dalam gudang justru semakin mengonfirmasi adanya kejahatan ekonomi terorganisir di dalamnya.
Menantang Hukum di Titik Koordinat yang Terang Benderang
Sangat tidak masuk akal jika kepolisian mengaku tidak tahu. Padahal, pusat aktivitas ilegal ini berada di lokasi yang sangat mudah dijangkau secara geografis, tepatnya pada koordinat:
Latitude: 3.650757 | Longitude: 98.515119
Dilewatinya lokasi ini oleh radar hukum memicu kecurigaan publik yang amat pekat. Apakah hukum di Binjai sudah tumpul di hadapan pengusaha hitam?
Desakan Copot dan Sanksi Tegas
Praktik pengoplosan CPO bukan sekadar pelanggaran biasa, ini adalah kejahatan ekonomi yang merusak struktur industri kelapa sawit nasional, merugikan pendapatan daerah, dan menginjak-injak marwah institusi kepolisian.
Rakyat tidak butuh seremonial atau janji "akan dicek". Rakyat butuh garis polisi (police line) terpasang di gudang tersebut dan para pelakunya diseret ke jeruji besi. Penertiban tanpa pandang bulu harus dilakukan hari ini, atau publik akan mencatat bahwa hukum di wilayah ini memang bisa dibeli oleh mafia CPO.
(AL)

