MEDAN, SUMATERA UTARA – Sebuah dugaan pelanggaran terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mencuat di kawasan industri Medan Deli. Sebuah truk tangki berwarna biru putih dengan identitas PT. EJ MANDIRI bernomor polisi BK 8664 XJ terlihat memasuki area pabrik PT. Industri Karet Deli pada Jumat (13/02/2026) siang.
Kehadiran truk tersebut memicu pertanyaan terkait legalitas dan jenis BBM yang dipasok ke perusahaan berskala besar tersebut. Sebagaimana diatur dalam undang-undang, sektor industri dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Konfirmasi Awak Media Nihil Jawaban
Berdasarkan pantauan di lokasi yang terletak di Jalan K. L. Yos Sudarso, Medan Deli, awak media mencoba melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen PT. Industri Karet Deli untuk memastikan apakah BBM yang dibawa oleh truk PT. EJ Mandiri tersebut merupakan BBM industri resmi atau BBM subsidi yang disalahgunakan.
Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak keamanan maupun perwakilan perusahaan yang ditemui di lokasi enggan memberikan jawaban yang jelas dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
"Kami mencoba menanyakan dokumen perjalanan dan status BBM yang dibawa truk tersebut, namun pihak perusahaan tidak memberikan respon transparan," ujar salah satu awak media di lokasi.
Sorotan Terhadap Pengawasan BBM
Dugaan praktik "kencing" atau penyalahgunaan BBM subsidi ke sektor industri masih menjadi isu sensitif di Sumatera Utara. Jika terbukti menggunakan BBM subsidi, perusahaan dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Masyarakat dan pegiat sosial mendesak pihak kepolisian serta Pertamina untuk turun tangan melakukan investigasi terhadap aktivitas keluar-masuknya truk tangki di PT. Industri Karet Deli guna memastikan tidak ada kerugian negara yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Industri Karet Deli maupun PT. EJ Mandiri belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.(AL)



0 Komentar