Medan Deli – Sebuah adanya perusahaan PT.Bukit Intan Abadi,yang beralamat di pulau Nias ,Kim 2 , Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, melakukan aktivitas pembuangan limbah cair oleh sebuah fasilitas industri yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup. yang keluar dari sala satu PT.Bukit Intan Abadi berupa Limbah cair mengalir langsung ke saluran air terbuka dengan suhu yang terpantau sangat tinggi, ditandai dengan uap panas yang membubung dari titik pembuangan.
Temuan di Lapangan
Berdasarkan bukti visual yang diperoleh, terdapat setidaknya dua titik lubang pembuangan di dinding beton perusahaan yang mengalirkan air berwarna keruh dan bersuhu panas. Di sekitar area pembuangan, terlihat penanda permanen bertuliskan "R.M.J 2023", yang diduga merupakan kode identitas proyek atau batas lahan perusahaan tersebut.
Kondisi di lokasi menunjukkan:
Suhu Ekstrim: Air yang keluar mengeluarkan uap panas yang cukup pekat, menunjukkan suhu limbah jauh di atas ambang batas normal perairan sekitar.
Dampak Fisik: Terlihat penumpukan sedimen lumpur berwarna gelap di dasar saluran dan penggunaan karung pasir (sandbags) di sepanjang aliran, yang diduga untuk menahan laju air atau menutupi dampak luapan.
Polusi Udara: Selain limbah cair, cerobong asap di area pabrik juga terlihat mengeluarkan asap abu-abu pekat, menambah kekhawatiran warga akan polusi ganda (air dan udara).
Dampak Bahaya Limbah Panas
Secara teknis, pembuangan limbah cair bersuhu panas (thermal pollution) tanpa proses pendinginan (cooling system) yang benar dapat merusak ekosistem air secara instan. Hal ini menurunkan kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen) yang menyebabkan biota air mati dan merusak struktur tanah di sekitarnya.
Tuntutan Warga dan Tindak Lanjut
Warga setempat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lokasi untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait prosedur pengolahan limbah cair (IPAL) mereka.
"Kami khawatir uap dan air panas ini merembes ke sumur warga atau merusak drainase umum. Perusahaan harus transparan mengenai apa yang mereka buang," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu pihak perusahaan ketika dikonfirmasi terkait persoalan limba iya benar itu dari kami , kemungkinan ada yang bocor,tapi coba nanti biar anggota saya suruh cek,"sebut Alim saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Sabtu (24 Januari 2026).



0 Komentar