Utang Tembus Rp10 Ribu Triliun, Aktivis: Berantas Korupsi Dulu, Bukan Naikkan Pajak

Advertisement

RH TV

Utang Tembus Rp10 Ribu Triliun, Aktivis: Berantas Korupsi Dulu, Bukan Naikkan Pajak

JON INDO
Selasa, 16 Juni 2026


Jakarta, 16 Juni 2026
‎Posisi utang pemerintah Indonesia secara resmi menembus angka Rp10.000 triliun pada pertengahan tahun 2026. Angka ini terus meningkat seiring dengan kebutuhan pendanaan berbagai program dan operasional pemerintahan. Kondisi ini memicu tanggapan dari Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, yang menyatakan bahwa untuk menjaga kesehatan keuangan negara atau fiskal, pemerintah perlu mempertimbangkan peningkatan penerimaan negara, salah satunya melalui jalur perpajakan.
‎Menurut Misbakhun, kenaikan utang yang terus berlanjut mulai mempersempit ruang gerak anggaran. “Tanpa tambahan penerimaan yang cukup, beban pembayaran bunga dan cicilan utang ke depannya justru akan membebani alokasi belanja untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. Pernyataan ini langsung menuai tanggapan beragam dari masyarakat, pengamat, dan tokoh publik.
‎  
‎Respon Publik: Jangan Selalu Bebani Rakyat
‎Sebagian besar tanggapan yang muncul menolak usulan menaikkan pajak sebagai solusi utama. Masyarakat menilai kondisi ekonomi saat ini masih terasa berat, daya beli melemah, dan harga kebutuhan pokok terus naik. Banyak yang mempertanyakan: mengapa setiap kali keuangan negara tertekan, solusi yang ditawarkan selalu membebani warga biasa?
‎Suara serupa juga disampaikan oleh Muhammad Khaidir ST, mantan aktifis yang kini menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia. Menurutnya, sebelum memikirkan menaikkan beban pajak, pemerintah harus terlebih dahulu melihat efisiensi penggunaan anggaran negara.
‎“Kalau ingin keuangan negara sehat, bukan rakyat yang dipersempit nafasnya. Cukup hentikan program yang tidak jelas manfaatnya, boros, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Khaidir.
‎Ia secara khusus menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program ini sebaiknya dihentikan atau ditutup sama sekali. Alasannya, selain menyedot anggaran yang sangat besar setiap tahunnya, program ini dinilai rawan menjadi ajang praktik korupsi dan penyimpangan.
‎“Dana yang dialokasikan untuk MBG jumlahnya fantastis, tapi pengawasannya lemah. Mulai dari pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pendistribusian, banyak celah yang bisa disalahgunakan. Kalau diteruskan, yang ada hanya membuang uang negara dan menjadi ladang korupsi. Lebih baik anggarannya dialihkan ke program yang lebih nyata dan pengawasannya ketat,” ujar Khaidir.
‎Di tengah perdebatan ini, muncul kesepakatan umum dari berbagai kalangan bahwa solusi yang paling tepat bukanlah menambah beban pajak bagi rakyat kecil dan UMKM. Sebaliknya, yang harus dilakukan adalah:
‎✅ Memperketat pengawasan dan menutup celah kebocoran anggaran serta praktik korupsi
‎✅ Menghentikan atau mengevaluasi total program yang biayanya besar namun efektivitasnya belum teruji
‎✅ Mencari sumber penerimaan baru dari sektor yang selama ini belum terjangkau, seperti korporasi besar dan kekayaan yang belum dikenakan pajak secara adil
‎✅ Memastikan setiap rupiah utang dan anggaran negara digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak
‎Tembusnya angka utang Rp10.000 triliun menjadi peringatan serius bagi keberlanjutan keuangan negara. Usulan menaikkan pajak menghadapi tantangan besar karena kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran masih rendah. Seperti yang disampaikan banyak pihak termasuk Muhammad Khaidir, langkah yang lebih bijak adalah membereskan rumah tangga keuangan negara terlebih dahulu, memotong pemborosan, dan menghentikan program yang berisiko merugikan keuangan negara, sebelum membebani rakyat dengan pungutan baru. (Team)