Sumut - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU), Aki Sastra Siregar, menyampaikan kritik keras terhadap manajemen Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara yang dinilai tidak memberikan penjelasan memadai kepada masyarakat terkait berbagai persoalan kelistrikan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Medan 05 Juni 2026
Menurut Aki Sastra Siregar, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka terkait penyebab gangguan listrik, pemadaman, maupun berbagai permasalahan teknis lainnya yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Kurangnya informasi/pemberitahuan dan komunikasi dari pihak PLN dinilai telah menimbulkan keresahan serta ketidakpastian di tengah masyarakat.
"PLN tidak boleh membiarkan masyarakat menebak-nebak penyebab gangguan listrik yang terjadi. Setiap persoalan yang berdampak kepada masyarakat harus disampaikan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab," tegas Aki Sastra Siregar dalam keterangannya.
Selain itu, PP GEMPA-SU menegaskan bahwa PLN wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan pelayanan kelistrikan. Kerugian tersebut tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga terhadap pelaku usaha, sektor perdagangan, pendidikan, hingga pelayanan publik yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Aki Sastra Siregar menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh ganti rugi atas pelayanan yang tidak sesuai standar, terutama apabila gangguan yang terjadi mengakibatkan kerusakan peralatan elektronik maupun kerugian ekonomi lainnya.
Lebih lanjut, Aki Sastra Siregar mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka melalui aksi unjuk rasa di setiap unit PLN di daerah masing-masing, khususnya di lingkungan PLN UID Sumatera Utara.
"Kami mengajak masyarakat untuk mencatat dan menghitung seluruh kerugian yang dialami akibat gangguan kelistrikan. Data tersebut harus menjadi dasar tuntutan agar PLN bertanggung jawab terhadap dampak yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
PP GEMPA-SU juga mendesak Menteri BUMN agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap General Manager PLN UID Sumatera Utara. Menurut Aki Sastra Siregar, kondisi yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pelayanan dan komunikasi publik yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
"Kami meminta Menteri BUMN segera mengevaluasi General Manager PLN UID Sumatera Utara karena dinilai tidak mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta tidak mampu membangun kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan publik. Pelayanan kelistrikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel," tegasnya.
PP GEMPA-SU menegaskan akan terus mengawal persoalan pelayanan kelistrikan di Sumatera Utara serta mendorong adanya perbaikan sistem pelayanan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(Team)

