Header Ads Widget

Tim Gabungan TNI-Polri dan Muspika Belawan Gerebek Lokasi Kriminal, Amankan Empat Pelaku dan Senjata



BELAWAN – Personel TNI AD dari Koramil 0201-09/Belawan mendampingi tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Muspika Belawan dalam aksi penggerebekan lokasi persembunyian pelaku kriminal di wilayah Medan-Belawan. Operasi ini dilakukan pada Rabu pagi, 8 April 2026, di wilayah Lingkar Pelabuhan Raya I, Lingkungan 44, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.


Penggerebekan ini melibatkan berbagai unsur petugas, di antaranya:

• POMAL Belawan.

• Polisi Militer (PM) Belawan.

• Koramil 0201-09/Medan Belawan.

• Denterm Belawan.

• Polsek Belawan.

• Satgas Pekat Kecamatan Medan Belawan.

• Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.


Latar Belakang dan Penangkapan
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai keresahan masyarakat terhadap aksi para pelaku yang kerap melakukan tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Aksi-aksi tersebut meliputi perampokan, penodongan, pembegalan, penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), serta peredaran narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan, terdiri dari tiga pria dan satu wanita. Identitas keempat orang tersebut adalah:

1. Chandra (28), warga Titi Panjang, Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua.

2. Fairuz (18), warga Titi Panjang, Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua.

3. Denis (18), warga Jl. Lingkar Pelabuhan Raya, Lingkungan 45, Kelurahan Belawan Dua.

4. Nisa (17), warga Titi Panjang, Lingkungan 35, Kelurahan Belawan Dua.

Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang meliputi:

• Satu pucuk senapan laras panjang jenis Airgun.

• Satu pucuk senjata pistol jenis Airgun.

• Dua pucuk senjata pistol jenis Air Softgun.

• Satu kotak peluru jenis mimis Gotri.

• Empat set tabung gas untuk senjata laras panjang jenis Airgun.

• Satu paket kecil narkoba jenis sabu.

• Uang tunai sebesar Rp17.300.000.

• Tiga unit kendaraan roda dua (kereta).

Tindak Lanjut
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di kantor POMAL guna dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak petugas gabungan terkait detail penggerebekan tersebut.(AL)

Posting Komentar

0 Komentar