Seolah Dapat Restu Dari Pemko Medan, Bangunan Diduga Bermasalah Kembali Beroperasi.

Advertisement

Seolah Dapat Restu Dari Pemko Medan, Bangunan Diduga Bermasalah Kembali Beroperasi.

JONNI FOUR
Selasa, 28 April 2026

Medan Deli -Sekian lama terbengkalai sebuah bangunan jenis ruko di jalan pematang pasir, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli,saat ini telah dikerjakan sehingga pembangunan masih berjalan mulus tanpa ada hambatan seolah- oleh sudah ada Restu dari pihak pemko Medan.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan seorang warga menyampaikan melalui awak media ini , menceritakan selain tidak dilengkapi PBG , bangunan tersebut juga sedang bermasalah terkait keluarga, anehnya walaupun sudah lama terhentikan bangunan itu kok bisa berdiri lagi apa lagi pemilik bangunan telah manipulasi soal ijin,yang seharusnya sebanyak 9 unit,akan tetapi guna menghindari dan mengelabui pembayaran pajak bangunan tersebut dikurangi unitnya menjadi 7, dengan menampilkan KRK.


Informasi yang berkembang dari seputar lapangan menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga telah mendapat surat peringatan (SP3) .Jika benar SP3 telah diterbitkan secara aturan aktivitas pembangunan dihentikan total atau segel sebelum ijin resminya keluar ini kok secara terang terangan dikerjakan seakan-akan ada pembiaran.

Pertanyaan besar: pembiaran atau tutup mata?. Keberlanjutan pengerjaan proyek ditengah isu adanya SP3 dan sempat terbengkalai kini mulai dikerjakan kembali menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.Muncul asumsi adanya upaya "tutup mata" dari instansi terkait yang memiliki wewenang dalam penegakan perda dan pengawasan bangunan gedung (Satpol PP atau Dinas PKPCK).

Masyarakat berharap pemerintah kota Medan dapat bertindak tegas tanpa tembang pilih terhadap bangunan bangunan yang membandel demi ketertiban tata ruang kota bisa jadi dikalau ini diberikan warga menduga ini sudah ada Restu dari pemko Medan.(AL)