Header Ads Widget

GERAM! Ketua STAI Al-Hikmah Bongkar Permainan Kotor Oknum Polsek Medan Area — Layanan Akademik Lumpuh Lebih Setahun, Pegawai Resah


MEDAN — Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan, Dr. H. Masdar Limbong, SE, M.Pd., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Nahdatul Ulama (NU) Sumut , menyatakan keresahan yang sangat serius atas gangguan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area terhadap para pegawai dan staf kampus yang berada di bawah kepemimpinannya. Gangguan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini telah mengakibatkan terhambatnya berbagai layanan akademik secara signifikan.

‎Sejumlah layanan akademik yang terdampak antara lain layanan surat-menyurat, layanan bimbingan akademik, layanan penyelesaian ijazah, serta berbagai layanan lainnya yang mengalami kendala serius. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan Polsek Medan Area yang berulang kali memanggil para pegawai dan staf kampus tanpa kejelasan arah dan motif yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Terkait tuduhan yang diarahkan kepada unsur pegawai kampus, Dr. H. Masdar Limbong menanggapinya dengan tegas namun tenang. Beliau menegaskan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang wajar dan dapat dijelaskan secara logis. Sebab, alamat resmi kampus STAI Al-Hikmah Medan berlokasi di Jalan Pancing/Jalan Mesjid Nomor 1, Medan Estate — sehingga sudah sepatutnya para pegawai membawa barang-barang keperluan dinas mereka ke kampus tersebut.

‎"Yang justru kami herankan dan tidak masuk akal adalah: barang siapakah yang diklaim dicuri itu? Bahkan orang yang membuat laporan tersebut pun adalah pihak yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya," tegas Dr. H. Masdar Limbong.
‎Selama ini, sebagai bentuk itikad baik dan kepatuhan terhadap proses hukum, Dr. H. Masdar Limbong masih mengizinkan dan mengarahkan para pegawainya untuk hadir ke Polsek Medan Area sekadar untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Namun setelah lebih dari satu tahun berjalan, proses tersebut dinilai semakin tidak memiliki kepastian arah, bahkan terkesan dipermainkan.

‎"Saya semakin curiga ada sesuatu yang tidak beres di balik semua ini. Kondisi ini telah menimbulkan ketidaktenangan dan rasa tidak aman bagi para pegawai saya untuk bekerja secara normal di kampus," ungkap beliau.
‎Atas dasar gangguan serius terhadap layanan akademik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tersebut, Dr. H. Masdar Limbong menyatakan akan segera mengambil langkah hukum yang tegas. Beliau menegaskan akan melaporkan oknum Juru Periksa (Juper) dan Penyidik Polsek Medan Area yang dinilai bertanggung jawab atas situasi ini ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

‎"Kami tidak bisa terus-menerus membiarkan institusi pendidikan kami diganggu. Ini bukan soal menentang hukum, ini soal keadilan dan keberlangsungan layanan akademik bagi mahasiswa kami. Kami akan tempuh semua jalur yang tersedia secara hukum," pungkas Dr. H. Masdar Limbong dengan penuh tekad.(Team)

Posting Komentar

0 Komentar