MEDAN, SUMATERA UTARA – Sebuah rekaman visual yang diambil di ruas Jalan Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa) mengungkap adanya dugaan praktik ilegal pemindahan BBM atau yang dikenal dengan istilah "kencing" di pinggir jalan tol. Praktik ini diduga melibatkan armada truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga.
Detail Kejadian
Berdasarkan data GPS dan dokumentasi di lapangan, aktivitas mencurigakan tersebut terpantau pada:
• Waktu: Minggu, 1 Maret 2026, pukul 11:09 WIB.
• Lokasi: Jalan Tol Belmera, wilayah Medan Labuhan (Koordinat: Lat 3.743245, Long 98.679422).
• Identitas Kendaraan: Truk tangki putih-merah dengan nomor lambung yang tertera pada bodi kendaraan (diduga milik/afiliasi Pertamina Patra Niaga).
Modus Operandi
Dalam tangkapan layar yang beredar, truk tangki tersebut terlihat berhenti di bahu jalan tol yang seharusnya merupakan area dilarang berhenti kecuali dalam keadaan darurat. Tampak beberapa oknum berada di sisi truk yang diduga kuat sedang melakukan aktivitas ilegal pengambilan BBM dari dalam tangki secara tidak sah.
Aksi ini tidak hanya merugikan negara dan perusahaan terkait secara materi, tetapi juga sangat membahayakan keamanan pengguna jalan tol lainnya serta berisiko tinggi menyebabkan kebakaran atau ledakan di area terbuka.
Desakan kepada Pihak Berwenang
Atas temuan ini, masyarakat dan pihak pemantau meminta agar:
1. Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan menangkap oknum yang terlibat.
2. Manajemen Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi ketat terhadap vendor transportasi dan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menempuh jalur hukum bagi pengemudi yang terbukti melakukan penggelapan BBM.
3. Pihak Pengelola Jalan Tol (Jasa Marga) meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat "kencing" truk tangki.
Praktik ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan serta UU Migas yang dapat diancam pidana penjara. Aparat penegak hukum diharapkan tidak tutup mata terhadap praktik yang sudah meresahkan ini.(AL)






0 Komentar