Header Ads Widget

Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM Ilegal, Gudang di Jalan K.L. Yos Sudarso Medan Labuhan Diminta Segera Ditindak Aparat



MEDAN LABUHAN – Aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di sebuah gudang di kawasan Jalan K.L. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, mulai meresahkan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, gudang tersebut diduga dikelola oleh oknum berinisial A.

Temuan di Lapangan
Hasil pantauan awak media di lokasi pada Senin (02/03/2026) siang, ditemukan sejumlah bukti fisik yang menguatkan dugaan adanya aktivitas ilegal di dalam gudang tersebut:

• Mobil Tangki Transportir: Terlihat satu unit mobil tangki berwarna biru-putih bertuliskan "Transportir" masuk ke dalam area gudang. Mirisnya, nomor polisi (plat kendaraan) pada bagian belakang tangki diduga sengaja dikaburkan atau dibuat tidak terlihat untuk menghindari pemantauan.
• Truk Langsir: Selain tangki besar, terdapat pula satu unit truk berplat nomor BK 8685 BY yang tertutup terpal, diduga kuat sebagai armada "langsir" untuk mendistribusikan BBM ilegal tersebut.

Konfirmasi Tertutup dan Arogan
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi secara langsung kepada penjaga pintu gerbang gudang, respon yang diterima sangat tidak kooperatif. Petugas penjaga dengan nada ketus membantah adanya aktivitas di dalam.

"Enggak ada itu" cetus pria yang menjaga gerbang saat dikonfirmasi media. Meski awak media telah memperkenalkan diri secara resmi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, pihak gudang tetap menutup diri dan memberikan jawaban yang tidak menyenangkan.

Desakan Kepada Pihak Kepolisian
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal ini jelas melanggar aturan hukum dan merugikan negara serta masyarakat. Terlebih, lokasi gudang berada di area yang padat aktivitas.

Terkait temuan ini, masyarakat melalui awak media mendesak Polres Pelabuhan Belawan dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum di balik aktivitas tersebut.

"Kami meminta agar Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan tidak tutup mata. Aktivitas ini harus segera ditindaklanjuti secara hukum agar tidak ada lagi kerugian negara akibat praktik penimbunan BBM ilegal di wilayah hukum Belawan," tegas salah satu perwakilan media di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang berinisial A belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan armada tangki dan truk di dalam lokasi tersebut.(AL)

Posting Komentar

0 Komentar