MEDAN DELI (26 Februari 2026) – Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh kendaraan besar di SPBU Pertamina nomor 14.202.187 yang berlokasi di kawasan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, menuai protes keras dari warga dan pedagang setempat. Pasalnya, antrean truk kontainer yang mengular hingga ke badan jalan memicu kemacetan parah dan gangguan ekonomi bagi pelaku usaha di sekitarnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (26/02), deretan truk berukuran besar tampak memadati area pintu masuk hingga keluar SPBU, bahkan menutupi sebagian lajur jalan raya. Kondisi ini diperparah saat memasuki waktu sore hari, di mana volume kendaraan yang melintas mencapai puncaknya.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap kondisi yang sudah berlangsung cukup lama ini. Menurutnya, keberadaan truk-truk tersebut sangat mematikan mata pencaharian warga.

"Sering sekali terjadi kemacetan di sini, apalagi kalau sudah sore. Badan truk itu sering menutupi tempat jualan kami, jadi pelanggan tidak bisa lihat dan tidak mau mampir. Selain itu, abu (debu) jalanan sudah jadi 'makanan' kami sehari-hari karena kendaraan yang tertahan di depan rumah kami. Kami benar-benar resah," keluh warga tersebut.

Poin-Poin Keluhan Warga:
• Kemacetan Lalu Lintas: Antrean truk yang memakan bahu jalan mengakibatkan penyempitan jalur dan kemacetan panjang.
• Dampak Ekonomi: Lapak pedagang tertutup oleh badan truk, menurunkan omzet penjualan secara drastis.
• Masalah Kesehatan: Meningkatnya polusi debu akibat kendaraan yang berhenti dan merayap di area pemukiman warga.

Warga dan para pedagang di kawasan Kayu Putih mendesak agar pihak berwenang, baik dari Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian setempat, segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

"Kami minta kepada petugas yang berwenang segera turun untuk menertibkan kemacetan yang sering terjadi di SPBU tersebut. Jangan dibiarkan terus-menerus karena sangat merugikan kami yang mencari nafkah di pinggir jalan ini," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan keterangan resmi terkait pengaturan antrean kendaraan besar yang mengganggu ketertiban umum tersebut.(AL)