Header Ads Widget

Aktivitas Penimbunan di Kawasan Danau Siombak Diduga Tak Berizin, Pihak Lapangan Bungkam Saat Dikonfirmasi



MEDAN MARELAN – Aktivitas alat berat dan penimbunan tanah di kawasan Danau Siombak, Medan Marelan, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan yang melibatkan mobilisasi truk tanah dan ekskavator tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.


Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Sabtu (21/02/2026), terlihat tumpukan material tanah dan pasir memenuhi sejumlah titik di tepian badan air. Satu unit ekskavator tampak sedang bekerja memindahkan tanah ke area yang akan ditimbun, didampingi oleh truk pengangkut material yang keluar masuk lokasi.


Konfirmasi Media Tidak Direspons
Guna memastikan legalitas kegiatan tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada oknum yang berada di lokasi. Namun, sangat disayangkan, baik pekerja lapangan maupun sosok yang diduga sebagai mandor proyek tidak memberikan respons sedikit pun.


Sikap tertutup dari pihak pengelola di lapangan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam prosedur perizinan penimbunan tersebut. Padahal, Danau Siombak merupakan kawasan resapan air dan situs penting yang kelestariannya harus dijaga sesuai regulasi lingkungan hidup.



Poin-Poin Temuan di Lapangan:
• Lokasi: Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara (Koordinat: Lat 3.725330, Long 98.660986).



• Aktivitas: Pengoperasian alat berat (ekskavator) dan penimbunan material tanah berskala besar.

• Dampak: Kekhawatiran akan penyempitan badan danau dan kerusakan ekosistem sekitar jika dilakukan tanpa kajian lingkungan (AMDAL).

• Respon Pihak Terkait: Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola proyek maupun instansi pemerintah setempat mengenai izin pemanfaatan ruang di area tersebut.

Masyarakat berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup maupun Satpol PP Kota Medan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dokumen perizinan. Hal ini penting guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang dapat merugikan lingkungan dan warga sekitar Danau Siombak di masa mendatang.(AL)

Posting Komentar

0 Komentar