MEDAN, SUMATERA UTARA – Sebuah lokasi yang berkedok sebagai bengkel perbaikan truk di kawasan Tanjung Mulia Lingkungan 20, Medan Deli, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (25/02/2026), terlihat beberapa armada truk tangki biru putih keluar masuk dari area yang nampak seperti lahan terbuka dan bengkel tersebut. Ironisnya, aktivitas ini berlangsung di tengah pemukiman warga dan jalan raya yang padat.
Pemilik Enggan Dikonfirmasi
Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik bengkel yang diketahui bernama Pak Martin tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan terkesan menghindari kejaran media dan tidak memberikan keterangan resmi terkait legalitas operasional truk tangki maupun keberadaan tempat penyimpanan di dalam area bengkelnya.
Kesaksian Warga dan Temuan di Lokasi
Informasi yang dihimpun dari salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa di bagian ujung area bengkel terdapat tumpukan baby tank atau tandon plastik yang diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM.
"Kami menduga itu gudang BBM di dalam. Ada banyak tangki kotak (baby tank) di ujung sana. Pemiliknya Pak Martin, tapi susah ditemui," ujar warga tersebut kepada tim media.
Lebih lanjut, warga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya sempat diperiksa oleh aparat terkait beberapa waktu lalu. Namun, anehnya pemeriksaan tersebut tidak membuahkan hasil atau penindakan yang nyata, sehingga aktivitas di lokasi tetap berjalan seperti biasa.
Desakan Penegakan Hukum
Melihat temuan ini, warga sekitar merasa resah akan keamanan lingkungan mereka, mengingat risiko kebakaran yang tinggi dari penyimpanan BBM ilegal. Warga mendesak agar pihak Kepolisian, khususnya Polda Sumut dan instansi terkait, segera turun tangan melakukan
"Kami minta aparat berwenang segera melakukan tindakan tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara dan membahayakan warga ini," tegas perwakilan warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya menghubungi pihak setempat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas gudang tersebut.(AL)






0 Komentar