Header Ads Widget

Responsive Advertisement

WARGA RESAH: GUDANG DIDUGA MENYIMPAN BBM ILEGAL DI KAWASAN PADAT PENDUDUK MEDAN DELI LAPOR PAK KAPOLDA SUMUT: DIDUGA ADA AGEN LPG 3 KG BERISI MOBIL TANGKI, BUTUH PERHATIAN KOMANDAN




MEDAN DELI – Warga di sekitar Jalan Rumah Potong Hewan Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, kini hidup dalam keresahan. Sebuah gudang yang berlabel "Agen LPG 3 Kg" diduga menyimpan aktivitas mencurigakan dengan lalu lalang mobil tangki pada malam hari di tengah kawasan permukiman padat penduduk.


Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Gudang yang kini menjadi sorotan tersebut memiliki riwayat kelam – pernah mengalami kebakaran pada tahun 2007. Kini, aktivitas mencurigakan kembali terdeteksi dengan indikasi sebagai berikut:

Fakta Lapangan yang Meresahkan:

1. Aktivitas Malam Hari yang Tidak Wajar – Mobil tangki bermuatan minyak sering keluar masuk gudang pada larut malam, menciptakan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga.

2. Aroma Menyengat BBM – Warga yang tinggal di Gang Ali melaporkan sering mencium bau menyengat seperti solar yang keluar dari area gudang.

3. Ketidakjelasan Identitas Usaha – Mobil tangki yang parkir di dalam gudang tidak mencantumkan nama perusahaan atau PT, menimbulkan dugaan upaya pengelabuan untuk menghindari kewajiban pajak.

4. Benturan Klaim vs Realita – Plang bertuliskan "Agen LPG 3 Kg" kontras dengan keberadaan mobil-mobil tangki bahan bakar di dalamnya.



Warga Berinisial JT menyatakan kekhawatirannya: "Dulu gudang ini pernah kebakaran. Kami bukan menuduh ada kegiatan ilegal, tapi sebagai warga kami sangat khawatir. Di dalamnya banyak mobil tangki bermuatan minyak. Katanya bengkel mobil, tapi kenapa mobil tangki sering keluar masuk pada malam hari?"

Kepala Lingkungan 10, Udin*, ketika dikonfirmasi mengakui keterbatasan informasinya: "Setahu saya itu penyimpanan mobil tangki." Pernyataan ini menunjukkan minimnya transparansi kegiatan di gudang tersebut terhadap aparat lingkungan.



Wartawan yang melakukan peninjauan pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB menemukan:

- Plang "Agen LPG 3 Kg" terpasang di pintu masuk
- Mobil tangki terparkir di dalam area gudang
- Tidak ada nama perusahaan atau PT yang tertera di area gudang
- Kondisi yang menimbulkan pertanyaan: Mengapa agen LPG memiliki banyak mobil tangki BBM?

KLARIFIKASI PIHAK GUDANG

Herman, yang mengaku sebagai pembantu mekanik, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi pada pukul 10.00 WIB: 

"Ini bengkel, tidak ada kegiatan ilegal. Terkait kebakaran, memang pernah terjadi tahun 2007 karena penjaga malam menyalakan lilin saat mati lampu, ada jerigen tiner sehingga terbakar. Mobil yang masuk malam hari bukan muatan BBM, melainkan muatan CSL (Caustic Soda Lye/soda api). Setelah selesai bongkar, mobil kembali masuk karena memang gudangnya di sini."

PERTANYAAN KRUSIAL YANG BELUM TERJAWAB

1. Jika benar hanya bengkel dan agen LPG, mengapa aktivitas dominan terjadi pada malam hari?
2. Mengapa mobil tangki tidak mencantumkan identitas perusahaan yang jelas?
3. Apakah ada izin operasional untuk penyimpanan bahan berbahaya di kawasan padat penduduk?
4. Benarkah muatan hanya CSL/soda api, bukan BBM seperti yang dicurigai warga?
5. Apakah lokasi ini memenuhi standar keselamatan mengingat riwayat kebakaran?

URGENSI PERHATIAN KAPOLDA SUMUT

Mengingat:
- Risiko Tinggi terhadap keselamatan warga di kawasan padat penduduk
- Riwayat Kebakaran yang pernah terjadi di lokasi yang sama
- Aktivitas Mencurigakan pada malam hari dengan mobil tangki tanpa identitas
- Dugaan Penghindaran Pajak melalui pengelabuan fungsi usaha
- Potensi Pelanggaran Izin usaha dan lingkungan

Maka diperlukan tindakan tegas dan cepat dari pihak berwenang untuk:

✓ Melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap gudang tersebut  
✓ Memeriksa kelengkapan izin operasional dan perizinan lingkungan  
✓ Memverifikasi jenis muatan mobil tangki yang keluar masuk  
✓ Memastikan kepatuhan terhadap regulasi penyimpanan bahan berbahaya  
✓ Mengecek kewajiban perpajakan perusahaan  


Warga Kelurahan Mabar berhak mendapatkan rasa aman di lingkungan tempat tinggal mereka. Keberadaan gudang dengan aktivitas mencurigakan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Kami memohon perhatian serius Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi keselamatan dan ketentraman masyarakat.(Al)




Posting Komentar

0 Komentar